Artikel
BERAS PANGAN TAHAP I
Kamis, 01 Februari 2024 Warga Desa Bogorame telah menerima bantuan Pangan dari Pemerintah yaitu beras 10 Kg. Sebanyak 280 KPM telah mendapatkan bantuan ini. Penyelenggaraan bantuan pangan beras ini berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022 yang mengamanatkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.
Penyaluran bantuan pangan beras ini juga bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak di sisi hulu, petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan di hilir, masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya.